BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Media Gathering, DPC PJS Kota Dumai Terima Penghargaan dari Bea Cukai
Dibaca : 66 Kali
PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan
Dibaca : 84 Kali
Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga
Dibaca : 65 Kali
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Dibaca : 72 Kali
Gotong Royong Bangun Harapan, Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Pajero Sport dan Sepeda Motor Diamankan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Laka Maut di Dumai

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:09:44 WIB Di Baca : 44 Kali
Cetak
Pajero Sport dan Sepeda Motor Diamankan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Laka Maut di Dumai
Ilustrasi

Kota Dumai (Riau), LPC

Kasatlantas Polres Dumai AKP Elva Zilla, STK mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Perumahan Bukit Datuk. Peristiwa kecelakaan tersebut sebelumnya mengakibatkan korban jiwa satu meninggal dan satu kritis.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara kecelakaan maut tersebut telah memasuki tahap lanjutan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Penanganan kasus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasatlantas Polres Dumai menjelaskan bahwa terduga pelaku kecelakaan telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Dumai.

“Terduga sudah ditahan di Polres Dumai sejak sore hari, Rabu (11/2), dan penanganan perkara akan terus ditingkatkan ke proses lebih lanjut. Terduga merupakan seorang perempuan berinisial SN,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan kronologi dan penyebab kecelakaan.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BM 1177 CLA serta satu unit sepeda motor Supra Fit dengan nomor polisi BM 6476 RK,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas kronologi kejadian kecelakaan.

Kasus kecelakaan tersebut dijerat dengan ketentuan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penetapan pasal dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Terduga dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penanganan perkara akan terus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

“Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan kami memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Perumahan Bukit Datuk, Kota Dumai, menjadi perhatian berbagai pihak setelah insiden tersebut mengakibatkan korban jiwa. 

Peristiwa itu memunculkan aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat yang berharap adanya penegakan hukum secara transparan terhadap pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ismunandar menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan bukan bertujuan untuk mengintervensi kinerja aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses hukum yang berjalan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi kinerja kepolisian, namun kami hanya menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Dumai agar melakukan penahanan terhadap terlapor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Perumahan Bukit Datuk yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya masih koma dirawat di rumah sakit,” ujar Ismunandar kepada awak media, (11/2).

Ia menilai aspirasi tersebut penting disampaikan guna mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

“Aspirasi ini kami sampaikan agar tidak muncul asumsi negatif yang berlebihan dari sebagian masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.

Ismunandar juga menekankan bahwa penahanan terhadap pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dinilai sebagai langkah yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan penahanan sekurang-kurangnya satu kali dua puluh empat jam terhadap pengemudi mobil Pajero tersebut agar tidak menimbulkan penilaian adanya perlakuan diskriminatif terhadap terduga pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.

Menurutnya, langkah hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Ismunandar.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Media Gathering, DPC PJS Kota Dumai Terima Penghargaan dari Bea Cukai

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:16:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC DPC PJS (Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalisme.

Daerah

Tim Babinsa Koramil 06/Merbau Berjibaku Hadapi Karhutla

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:02:56 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan kembali di.

Daerah

PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:14:15 WIB

Pelalawan (Riau), LPCPabrik Kelapa Sawit (PKS) JBS yang beroperasi di Des.

Daerah

Ajak Warga Jadi Garda Terdepan, Sertu Ansari Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Wilayah Binaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:31:19 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli kebak.

Daerah

Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:08:20 WIB

Tapsel (Sumut), LPCSebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam mendukung .

Daerah

Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:03:01 WIB

Tapsel (Sumut), LPCPersonel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Media Gathering, DPC PJS Kota Dumai Terima Penghargaan dari Bea Cukai
12 Februari 2026
Pajero Sport dan Sepeda Motor Diamankan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Laka Maut di Dumai
12 Februari 2026
Tim Babinsa Koramil 06/Merbau Berjibaku Hadapi Karhutla
12 Februari 2026
PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan
12 Februari 2026
Ajak Warga Jadi Garda Terdepan, Sertu Ansari Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Wilayah Binaan
12 Februari 2026
Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga
12 Februari 2026
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
12 Februari 2026
Gotong Royong Bangun Harapan, Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
12 Februari 2026
Akses Jalan Diputus, Camat Kabun dan Warga Minta PT Padasa Enam Utama buka Jalan Alternatif
12 Februari 2026
Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Rokan Hulu mengamankan Konflik antara dua kelompok dibonai Darussalam situasi aman dan kondusif
  • 2 Dipimpin Ruslan SE, Tokoh Riau Siap Koordinasikan Peran Strategis dalam Misi Kemanusiaan Internasional
  • 3 Jelang Ramadan, Bupati Anton Hadiri Penutupan Lubuk Larangan dan Serahkan Ribuan Bibit Ikan di Desa Kabun
  • 4 Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD
  • 5 Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers
  • 6 Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai Utara, 4,8 Gram Barang Bukti Sabu Disita
  • 7 Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com